Seiring dengan klarifikasi kebijakan regulasi dan perbaikan infrastruktur yang terus berlangsung, pasar kripto sedang mengalami transformasi mendalam yang dipimpin oleh dana institusi. Sejak tahun 2024, disahkannya undang-undang stablecoin dan pelaksanaan regulasi MiCA oleh Uni Eropa menjadi peristiwa-peristiwa ikonik yang mendorong aset kripto dari "barang spekulatif pinggiran" menuju "alokasi inti yang terinstitusionalisasi". Raksasa keuangan tradisional seperti Strategy, BlackRock, Fidelity, dan Nomura mulai mengatur strategi, membawa dana pensiun, dana kedaulatan, dan dana universitas untuk secara bertahap meningkatkan investasi. Aset kripto, karena korelasinya yang rendah, sifat anti-inflasinya, dan potensi pengembalian yang tinggi, menjadi pelengkap yang bermanfaat bagi alokasi aset tradisional. Sementara itu, model baru seperti DeFi, RWA, dan Web3 juga memberikan jalur partisipasi teknologi baru bagi institusi. Investasi institusi tidak lagi terbatas pada "membeli koin", tetapi mencakup strategi on-chain, berlangganan token, investasi infrastruktur, dan jalur partisipasi yang menyeluruh. Melihat ke depan, institusi akan memainkan peran kunci dalam struktur tata kelola, operasi protokol, dan dorongan strategi AI, mempercepat kemajuan pasar kripto menuju ekosistem keuangan yang matang.